PELANGIINDONESIA.ID, JAKARTA – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan pernyataan pers terkait pemecatan Ipda Rudy Soek, yang dianggap telah mengusik rasa keadilan masyarakat. Pemecatan ini terjadi setelah Ipda Rudy berhasil membongkar kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
PGI mengungkapkan bahwa mereka telah menerima banyak desakan dari berbagai elemen masyarakat yang merasa tidak puas dengan keputusan pemecatan ini. “Pemecatan Ipda Rudy Soek sangat mengusik rasa keadilan masyarakat,” ujar Henrek Lokra, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, dalam pernyataan tertulis yang dirilis hari ini, Selasa (15/10/2024).
PGI juga menyoroti peran penting Ipda Rudy dalam kerja sama dengan lembaga kepolisian terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT. Menurut mereka, selama ini hubungan yang terjalin antara PGI dan Ipda Rudy berjalan sangat baik, dengan aparat tersebut dikenal sebagai sosok yang terbuka dan suportif. “Kami mengapresiasi kinerja personil Polri yang berani dan menjunjung tinggi hukum,” tambah Henrek.
Dalam pernyataannya, PGI juga meminta agar Kapolri meninjau kembali keputusan pemecatan ini. Mereka menekankan bahwa tindakan ini berpotensi melemahkan semangat para aparat dalam penegakan hukum dan keadilan ke depan. “Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk meninjau kembali pemecatan Ipda Rudy Soek, terutama karena menyangkut prosedural yang tentu dapat diperdebatkan,” pungkasnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pihak kepolisian dalam mengambil langkah lebih lanjut, demi menjaga keadilan dan semangat penegakan hukum di tengah masyarakat.
Berikut Isi lengkap pernyataan Pers PGI; Terkait Pemecatan Ipda Rudy Soek.
1. Kami mendapat banyak desakan dari elemen masyarakat yang menyuarakan kegelisahan atas pemecatan Ipda Rudy Soek, yang berhasil membongkar kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemecatan terhadap Ipda Rudy Soek, sangat mengusik rasa keadilan masyarakat.
2. Selama ini, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dalam melakukan kerja-kerja advokasi dalam rangka menghentikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di NTT berjalan sangat baik dengan instansi kepolisian dan Ipda Rudy yang terbuka dan suportif. Kami mengapresiasi kinerja personil Polri yang berani dan menjunjung tinggi hukum.
3. Oleh karenanya, kami memohon kepada bapak Kapolri untuk meninjau kembali pemecatan Ipda Rudy Soek, terutama karena menyangkut soal prosedural yang tentu dapat diperdebatkan. Pemecatan seperti ini hanya akan melemahkan semangat aparat pada perjuangan penegakan hukum dan keadilan ke depan.
Demikian pernyataan pers ini kami sampaikan. Terima kasih untuk perhatian kita semua.
Bidang Keadilan dan Perdamaian
Persekutuan Gereja-Gereja di Infonesia
Henrek Lokra
Sekretaris Eksekutif