Tim Peneliti UAJY Mendukung Penguatan Penghormatan terhadap Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Mamberamo Raya
PELANGIINDONESIA.ID - Masyarakat Hukum Adat, diakui dan dihormati secara konstitusional oleh negara Indonesia dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI). Hal ini diatur dalam...
Baca Selengkapnya