Gugatan PMH Warga Kedung Badak : Korem Suryakencana dan Para Tergugat Absen
PELANGIINDONESIA.ID, Bogor – Majelis Hakim, memutuskan untuk menunda persidangan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Ramli (60 Tahun), warga Kedung Badak, dengan nomor...
Baca Selengkapnya